Kemendagri Selenggarakan Pendidikan Politik untuk Perempuan

By Admin

nusakini.com--Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) lewat Direktorat Jendral Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) menyelenggarakan pendidikan politik bagi perempuan di Hotel Astria Malang, Jawa Timur, Minggu (14/8). 

Plt Direktur Politik Dalam Negeri, Ditjen Polpum Kemendagri, Bahtiar Baharuddin mengatakan, salah satu agenda Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo adalah peningkatan kualitas demokrasi. Salah satu faktor yang mempengaruhinya adalah keterlibatan perempuan dalam aktifitas dan kegiatan politik. 

“Acara pendidikan politik ini memiliki agenda untuk mendorong perempuan aktif dalam berpolitik,” kata Bahtiar dalam agenda Pendidikan Politik Bagi Politisi Perempuan dengan tema ‘Tantangan dan Prospek Perempuan Dalam Pusaran Pembangunan Demokrasi Indonesia’. 

Menurut dia, butuh intervensi negara dalam memberikan pendidikan politik, terutama kepada perempuan. Ini menjadi agenda Mendagri Tjahjo yang diamanatkan kepada Dirjen Polpum Kemendagri Soedarmo untuk menciptakan kondisi dan situasi agar perempuan lebih aktif dalam kancah politik dalam negeri. 

Kepala Sub Direktorat Pendidikan Etika dan Budaya politik, Ditjen Polpum Kemendagri, Ali Akbar menambahkan, pendidikan ini dimaksud untuk membangun pola pikir perempuan terhadap politik. Sebab, peranan mereka untuk menjadi elite partai dan duduk di kursi dewan sudah diatur dalam undang-undang, karena itu mereka perlu lebih didorong lagi. 

“Pada 2014 kemarin, Undang-undang (UU) sudah memberikan kuota 30 persen untuk perempuan. Besar kemungkinan pada pemilu 2019 nanti, parpol pasti menyiapkan kader wanita mereka. Jadi pemerintah harus mulai bergerak memberikan pendidikan politik sebagai bekal,” ujar Akbar. 

Menurut dia, Ditjen Polpum Kemendagri tahun ini sudah menyelenggarakan kegiatan pendidikan politik ini di 5 provinsi yakni Papua Barat, Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan, Bali, dan Jawa Timur. Ke depannya, ada 2 provinsi lain yang akan menyusul seperti Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Nusa Tenggara Timur (NTT). 

“Kami juga bekerjasama dengan organisasi masyarakat (Ormas) bidang kewanitaan di 10 provinsi untuk menyukseskan agenda demokrasi untuk perempuan ini. Sebab, partisipasi mereka merupakan hak politik dan juga hak untuk menjadi bagian dari elite politik,” ungkap dia. 

Harapannya, pendidikan politik ini bisa memberikan wawasan baru kepada para perempuan bahwa tidak harus laki-laki yang bisa menduduki ranah politik. Selama ini, ada 3 aspek yang menutup kemungkinan perempuan hadir sebagai politis, yakni aspek budaya, agama dan regulasi. Namun aturan sekarang sudah sangat terbuka bagi mereka. 

Dalam agenda kali ini Ditjen Polpum Kemendagri melalui Direktorat Politik Dalam Negeri menghadirkan 150 orang perempuan sebagai pesertanya. Mereka adalah perwakilan dari anggota DPRD, pengurus partai politik, ormas kewanitaan, mantan calon anggota legislatif yang gagal dan perwakilan mahasiswi sebagai pemilih pemula. 

“Sistem pemilu 2019 akan berbeda dari tahun sebelumnya. Ini merupakan babak baru setelah reformasi. Tingkat kepedulian wanita untuk mengisi struktur politik harus dioptimalkan. Wanita harus mulai masuk parpol,” tambah Tenaga Ahli Penyusun Undang-undang Ditjen Polpum Kemendagri, Dhany Safrudin.(p/ab)